Terkait dengan digitalisasi layanan pertanahan, Hadi Tjahjanto juga mengimbau percepatan dalam mewujudkan sertipikat elektronik yang sebelumnya masih dikeluarkan secara konvensional.
Menurutnya dengan sertipikat elektronik masyarakat bisa lebih bisa menghindari pemalsuan dari oknum mafia tanah yang saat ini dianggap Menteri Hadi sangat meresahkan.
"Selain untuk meningkatkan keamanan dari mafia tanah, sertipikat elektronik merupakan mitigasi terhadap bencana alam serta mampu meminimalisir kehilangan arsip. Saya minta secepatnya sudah ada Kantor Pertanahan yang bisa kita jadikan percontohan dalam hal digitalisasi tersebut," pungkasnya.
(Taufik Fajar)