JAKARTA – Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir besok, 30 Juni 2022. Terhitung sebanyak 181.755 wajib pajak sudah mengikuti program ini.
Berdasarkan data situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), hingga hari ini sudah terkumpul 225.172 surat keterangan.
'“Per 29 Juni 2022 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela atau PPS sebanyak 181.755,” tertulis di situs Ditjen Pajak, dikutip pada Rabu (29/6/2022).
Hingga saat ini total aset yang diungkapkan peserta mencapai Rp452,9 triliun dan sejumlah 9,7 persen di antaranya merupakan aset yang berada di luar negeri.
Sementara itu senilai 86,3% harta atau Rp390,9 triliun merupakan deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Selain itu terdapat sekitar 4% harta yang diinvestasikan atau senilai Rp17,7 triliun.
Hingga saat ini, pemerintah telah memperoleh pajak penghasilan (PPh) Rp46,01 triliun dari penyelenggaraan PPS. Jumlah tersebut sudah mencakup 10,16% dari total nilai harta bersih.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)