Selama 6 bulan pihak DJP telah berupaya mengajak wajib pajak bergabung ikut tax amnesty jilid II dengan cara sosialisasi di seluruh media sosial, persuasi dan penyuluhan melalui stand yang tersedia di beberapa titik hingga mengirimkan email kepada seluruh wajib pajak.
"Saya pun nerima dari Pak Suryo (Direktur Jenderal Pajak), diingatkan kalau saya masih punya harta yang belum kita disclose. Hampir semuanya mendapatkan surat email dari Direktorat Jenderal Pajak. Email itu dikirim karena memang mereka punya database dari SPT," pungkasnya.
(Feby Novalius)