3. Gelombang 35 Dibuka
Apalagi saat ini Kartu Prakerja Gelombang 35 sedang dibuka.
Kalian hanya perlu memenuhi syarat agar bisa ikut daftar.
4. Syaratnya
Berikut persyaratan peserta Kartu Prakerja gelombang 35:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
5. Bisa Kunjungi Laman Resmi
Setelah kalian yakin sudah memenuhi syarat di atas, bisa langsung kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id untuk daftarkan diri.
(Taufik Fajar)