Berdasarkan catatan Okezone, Senin (4/7/2022), berikut cara menggunakan BPJS untuk pengobatan gangguan kesehatan mental:
1. Mendatangi fasilitas kesehatan (Faskes) 1.
Faskes 1 bisa seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter.
2. Melakukan konsultasi.
3. Ambil rujukan obat.
(Zuhirna Wulan Dilla)