Jakarta – Foreign Direct Investment (“FDI”) menjadi salah satu sumber penting permodalan bagi negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Kehadiran FDI diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan melalui transfer aset, teknologi dan keterampilan manajerial untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Persaingan yang semakin ketat di antara negara-negara di dunia untuk menarik FDI mendorong setiap negara termasuk Indonesia untuk lebih meningkatkan iklim investasi melalui policy framework yang lebih komprehensif dan sesuai dengan tuntutan investor.
Investor lebih berfokus pada competitive advantage dalam pasar global. Harus dipahami bahwa sesungguhnya investor asing sudah memahami kondisi dan karakteristik suatu negara, sehingga kebijakan apapun yang digulirkan oleh satu negara akan terpantau oleh investor.
Salasatu langkah FDI dapat terlihat juga pada upaya-upaya pemerintah Indonesia dalam menarik investor untuk menyepakati berbagai kerjasama strategis. Salah satunya yaitu melalui Joint Committee Meeting on Economic Cooperation (JCEC) Indonesia – Korsel.
JCEC Indonesia-Korsel merupakan implementasi Nota Kesepahaman (MOU) atas kunjungan dari Presiden RI Joko Widodo ke Korea Selatan (“Korsel”) pada tahun 2018. Guna mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korsel, khususnya dalam bidang ekonomi dan bisnis, maka MOU tersebut ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.