Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan Uji Coba KRIS di 5 Rumah Sakit Pemerintah

Antara, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 12:49 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

Dia menambahkan pelayanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit dipastikan berjalan normal selama masa uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"Secara umum, pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya