Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Ada Jutaan Rupiah yang Bisa Didapat!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 03:05 WIB
Kartu Prakerja. (Foto: Okezone)
Share :

- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Adapun syaratnya seperti berikut ini:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Selengkapnya: Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Cek Lagi Syarat dan Cara Daftarnya!

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya