Presiden Jokowi Tegaskan Urus Nomor Induk Berusaha Gratis

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 13 Juli 2022 10:48 WIB
Urus Nomor Induk Berusaha Gratis. (Foto: okezone.com/Kemenkop)
Share :

Sebelum ada OSS, izin yang diterbitkan perhari hanya mampu 2 ribu. Namun, setelah ada OSS izin yang ke luar bisa 7 sampai 8 ribu per hari.

"Dulu sebelum ada OSS, sebelum ada OSS itu per hari paling hanya 2 ribu ijin keluar sekarang sudah angka 7 ribu sampai 8 ribu perhari," jelasnya.

Namun, Jokowi masih belum puas. Dan memerintahkan kepada kepala daerah untuk bertangga jawab agar dapat menerbitkan ijin berusaha mencapai 100 perhari.

"Tapi yang saya minta bukan angka 7 ribu-8 ribu per hari, yang saya minta 100 ribu per hari izin harus ke luar dan itu nanti tanggung jawab dari kepala daerah. Supaya mendorong pengusaha -pengusaha mikro, pengusaha kecil menengadah untuk semuanya memiliki izin nomor induk berusaha," ungkapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya