UMP DKI Jakarta Berkurang Rp68 Ribu, Pekerja: Angka Itu Berarti Sekali

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2022 09:22 WIB
Kenaikan UMP DKI Jakarta Dibatalkan. (Foto: Okezone.com/Feby)
Share :

Hakim PTUN juga menyatakan angka ini berada di atas inflasi DKI Jakarta berdasarkan data BPS yaitu 1,14%.

Nurjaman menambahkan, berdasarkan keputusan pengadilan ini, para pengusaha bisa saja meminta selisih UMP Jakarta 2022 yang telah dibayarkan kepada buruh sejak Januari lalu dikembalikan kepada perusahaan.

"Kelebihan bayar bisa dikembalikan. Diperhitungkan dengan pembayaran berikutnya. Tapi semua diserahkan kepada perusahaan," ujarnya.

"Kalau ada perusahaan yang tidak mau memperhitungkan, bagus. Biarin. Tapi kami juga tidak bisa melarang untuk itu, dan tak bisa melarang untuk memerintahkan tidak membayar, karena ini kewenangan dari perusahaan masing-masing," kata Nurjaman.

Dia menambahkan, keputusan ini tidak akan menurunkan taraf hidup buruh dan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

"Nggaklah. Analisisnya nggak sampai (ke situ), karena masih ada struktur skala upah bagi karyawan-karyawan yang masa kerjanya satu tahun ke atas," tambahnya.

Kata dia, keputusan ini merupakan konsekuensi dari sebuah kebijakan yang harus diambil.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya