BLT Rp600 Ribu Tidak Cair ke Semua UMKM, Berikut Syarat Penerimanya

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 03:16 WIB
BLT UMKM Tidak Cair ke Semua Pelaku Usaha. (Foto: okezone.com/Kemenkop)
Share :

JAKARTA - Presiden Jokowi mengatakan bahwa BLT UMKM Rp600.000 tidak cair ke semua pelaku usaha. Dari 65 juta UMKM Indonesia, hanya cair ke 20 juta UMKM.

"Sekarang gini, kalau yang bantuan, itu memang dari 65 juta UMKM, yang kita bantu memang tidak semuanya, hanya 20 juta," ujar Jokowi.

Baca Juga: Maaf, BLT UMKM Rp600.000 Tidak Cair ke Semua Pelaku Usaha

BLT UMKM Rp600.000 pun hingga kini belum cair. Namun yang perlu diketahui tidak semua UMKM dapat bantuan sosial tersebut.

"Jadi ada yang tidak dapat," terang Jokowi.

Baca Juga: BLT Desa Cair Rp9,54 Triliun, Buruan Cek Sekarang!

Berikut syarat penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya