JAKARTA - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback. Perseroan menyampaikan rencana perpanjangan tersebut pada 13 Juli 2022 lalu.
Perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham paling lama tiga bulan sejak penyampaian rencana buyback tersebut. Adapun, selama periode tersebut, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar.
Baca Juga: Cikarang Listrindo (POWR) Segera Buyback Saham Rp144,8 Miliar
JRPT akan membeli kembali sebanyak 208,30 juta lembar saham atau sebesar 1,576% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan. Buyback saham akan dilakukan melalui bursa efek, dengan demikian harga harga penawaran untuk buyback akan dilakukan sesuai dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.
"Pelaksanaan rencana ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan," demikian tertulis dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (17/7/2022).
Baca Juga: Keluar dari Bursa, Tunas Ridean (TURI) Buyback Saham di Harga Rp1.700
Dengan melakukan pembellian kembali saham, perseroan berharap dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa mendatang, yang akan menguntungkan semua pemangku kepentingan perseroan. Salah satunya dengan melakukan buyback saham di tengah kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham perseroan di BEI.