JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) naik pada perdagangan hari ini. Emas Antam naik seceng alias Rp1.000 menjadi Rp963.000 per gram.
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, masih stagnan di harga Rp825.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, Senin (18/7/2022), cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 531.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.590.000, dan 10 gram Rp9.125.000.
Baca Juga: Harga Emas Merosot, Investor Fokus Ekuitas AS yang Lebih Kuat
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp45.295.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp451.820.000 dan Rp903.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Turun Goceng, Emas Antam Paling Mahal Dijual Rp902,6 Juta
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp531.500
Emas 1 gram: Rp963.000
Emas 2 gram: Rp1.866.000
Emas 3 gram: Rp2.774.000
Emas 5 gram: Rp4.590.000
Emas 10 gram: Rp9.125.000