Berikut beberapa poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh elemen ekosistem pertambangan yang dibacakan oleh Sekjen AMTI, Hananto Wibisono.
Pernyataan sikap yang pertama adalah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menjamin dan melindungi seluruh ekosistem pertembakauan melalui proses penyusunan kebijakan yang transparan dan partisipatif sesuai Undang- undang.
"Ekosistem pertembakauan adalah mata pencaharian yang halal dan legal, untuk itu patut mendapatkan perlindungan konstitusi Indonesia dan tidak patut memperoleh perlakuan yang diskriminatif," tutur Hananto.
Kemudian yang kedua, meminta kepada Pemerintah menghentikan segala bentuk regulasi pengendalian yang mengancam keberlangsungan ekosistem pertembakauan antara lain revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 serta kenaikan cukai tinggi dan tidak terprediksi.
Poin-poin revisi yang terus didorong merupakan bentuk adopsi nilai-nilai FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
Desakan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab merupakan bentuk penistaan terhadap kedaulatan Indonesia yang tegas tidak meratifikasi FCTC.
Kenaikan cukai tinggi merupakan bentuk ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem pertembakauan.
Pernyataan sikap yang terakhir adalah mendesak negara agar hadir untuk melindungi seluruh elemen ekosistem pertembakauan dari desakan kepentingan kelompok- kelompok yang tidak bertanggung jawab.
Segala bentuk alienasi dan narasi yang memojokkan serta mendeskreditkan ekosistem pertembakauan Indonesia yang diusung oleh kelompok- kelompok yang tidak bertanggung jawab harus diperiksa lebih lanjut sebagai bentuk intervensi luar terhadap proses penyusunan kebijakan dalam negeri sektor pertembakauan yang memiliki peranan dalam menjaga stabilitas perekonomian negara.
Kelompok- kelompok tersebut bahkan terus merongrong Kementrian Kesehatan serta tidak ragu mendiskreditkan ekosistem pertembakauan Indonesia.
(Zuhirna Wulan Dilla)