JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Adapun pelantikan tersebut sudah sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
"Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK," jelas Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan resminya, Rabu (20/7/2022).
BACA JUGA:Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Dilantik Hari Ini, Berikut Daftarnya
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota