Penjualan Es Krim Haagen-Dazs di Indonesia Dihentikan

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 08:57 WIB
Ilustrasi es krim Haagen Dasz. (Foto: Rocketnews24)
Share :

Sementara itu, produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia.

"Untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan terhadap kedua produk tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan 9,46 liter," tulis BPOM dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (21/7/2022).

Selain itu, BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengna komposisi yang mengandung perisa vanila hingga produk tersebut dipastikan aman.

Lebih lanjut, kini BPOM tengah melakukan kajian kebijakan terkaiit EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.

"BPOM mengawal dan memastikan penarikan dan penghentian sementara peredaran atau penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," lanjut BPOM.

BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila atau varian dengan komposisi perisa tersebut melalui contact center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/loka POM di seluruh Indonesia.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya