JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan kepada masyarakat atas bahaya obat abal-abal. Masyarakat juga diminta tidak tidak tergiur obat pelangsing yang menjanjikan hasil instan.
Penanganan obesitas dinilai harus dilakukan berdasarkan pendekatan ilmiah dan melalui konsultasi dengan tenaga kesehatan karena obesitas merupakan penyakit kronis dengan penyebab yang kompleks.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap promosi produk kesehatan, termasuk yang dilakukan influencer.
"Promosi di media sosial terkadang disertai klaim berlebihan atau overclaim. Karena itu, informasi dari review tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk menggunakan obat penurun berat badan," katanya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dia juga mengingatkan agar penggunaan obat penurun berat badan disesuaikan dengan ketentuan. Bila obat tersebut membutuhkan resep, penggunaannya perlu melalui konsultasi dengan dokter.
Sementara, untuk menghindari produk ilegal atau bermasalah, Taruna mengingatkan masyarakat menerapkan Cek KLIK sebelum membeli obat maupun produk kesehatan mencakup kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa.
Kemasan perlu diperiksa untuk memastikan kondisinya sesuai. Label juga perlu dibaca, termasuk informasi mengenai indikasi atau peruntukan produk.
Selanjutnya, pastikan produk memiliki izin edar dan masih dalam masa berlaku. Produk yang telah melewati tanggal kedaluwarsa juga tidak boleh digunakan.
"Pastikan kata BPOM yang kedua tentu. Apa kata BPOM? Pastikan cek klik, kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa," ujar Taruna.
Taruna juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan barcode pada kemasan. Jika setelah dipindai justru mengarah ke laman yang tidak berkaitan dengan BPOM, produk tersebut patut dicurigai dan dapat dilaporkan.