Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan BPOM soal Roti Aoka Bikin Pedagang Lega

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Sabtu, 27 Juli 2024 |18:01 WIB
Penjelasan BPOM soal Roti Aoka Bikin Pedagang Lega
Roti Aoka dan Okko (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Roti Aoka dan Okko tersandung kasus dugaan mengandung bahan berbahaya pengawet kosmetik.

Namun, belakangan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menunjukkan roti Aoka relatif aman sementara Okko ditemukan memiliki senyawa terlarang yakni natrium dehidroasetat.

Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia menyebutkan penggunaan bahan tambahan pangan natrium dehidroasetat pada roti Aoka tidak terbukti melalui proses pengujian laboratorium.

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," demikian petikan pernyataan BPOM.

BPOM memberikan lampu hijau kepada roti Aoka karena tidak ditemukan bahan pengawet dilarang.

Langkah cepat BPOM dengan malakukan uji sample produk roti Aoka yang beredar di masyarakat dan segera mengumumkan hasilnya kepada publik dinilai sebagai langkah yang tepat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement