Share

Kasus Gagal Ginjal Akut, YLKI: Ini Bukti Pengawasan BPOM Tak Efektif

Suparjo Ramalan, iNews · Minggu 23 Oktober 2022 12:42 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 23 320 2692785 kasus-gagal-ginjal-akut-ylki-ini-bukti-pengawasan-bpom-tak-efektif-ejmu2v3g8S.jpg YLKI Soroti Kasus Gagal Ginjal. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah segera mengusut tuntas kasus gagal ginjal pada anak. Hal tersebut diduga karena dampak cemaran etilen glikol dan deetilen glikol pada obat sirup

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, pemerintah perlu mengusut tuntas kasus tersebut dari dari hulu hingga hilir. Baik dari pasokan bahan baku obat, proses produksi, hingga ke pemasarannya.

Baca Juga: Polri Atensi Gagal Ginjal Akut Anak

"Kasus masif ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan (regular inspection) pada aspek pre market control dan post market control yang dilakukan Badan POM tidak efektif," ungkap Tulis dalam keterangan pers, Minggu (23/10/3022)

Dia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mengevaluasi kinerja Badan POM dalam hal pengawasan dan kebijakannya.

Baca Juga: Balita 4 Tahun di Bengkulu Meninggal karena Gagal Ginjal Akut

Selain itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap produsen dalam proses produksinya, sebab proses pembuatan obat mestinya mengacu pada aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Terjadinya cemaran itu juga membuktikan bahwa quality control di internal manajemen produsen obat tidak dilakukan," katanya

Follow Berita Okezone di Google News

YLKI juga mendesak adanya investigasi oleh tim independen, dari hulu hingga hilir. Langkah itu agar persoalannya menjadi tuntas dan pihak mana yang harus bertanggung jawab, baik dari sisi perdata, pidana, dan administrasi.

"Pihak regulator, seperti Badan POM dan Kemenkes, dan juga dari sisi operator yakni produsen farmasi; semuanya harus bertanggung jawab" katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini