Daftar 144 Penyakit yang Dicover oleh BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 22:05 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – 144 penyakit yang dicover oleh BPJS Kesehatan akan diulas dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Di mana, BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat. Akan tetapi, tidak semua layanan dan penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Lantas, apa saja 144 penyakit yang dicover oleh BPJS Kesehatan?

 BACA JUGA:Daftar BPJS Kesehatan Online, Simak 2 Cara Berikut Ini!

Dirangkum Okezone, Jumat (22/7/2022), berikut 144 penyakit yang dicover oleh BPJS Kesehatan:

1. HIV AIDS tanpa komplikasi

2. Tetanus

3. Kejang Demam

4. Tension headache

5. Migren

6. Insomnia

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

9. Bell's Palsy

10. Benda asing di konjungtiva

11. Trikiasis

12. Episkleritis

13. Hipermetropia ringan

14. Miopia ringan

15. Astigmatism ringan

16. Konjungtivitis

17. Perdarahan subkonjungtiva

18. Mata kering

19. Blefaritis

20. Hordeolum

21. Presbiopia

22. Buta senja

23. Otitis eksterna

24. Otitis Media Akut

25. Serumen prop

26. Mabuk perjalanan

27. Furunkel pada hidung

28. Rhinitis akut

29. Rhinitis vasomotor

30. Rhinitis vasomotor

31. Benda asing

32. Epistaksis

33. Influenza

34. Pertusis

35. Faringitis

36. Tonsilitis

37. Laringitis

38. Asma bronchiale

39. Bronchitis akut

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya