JAKARTA - Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang menyebutkan beli BBM subsidi wajib pakai MyPertamina berlaku 1 Agustus 2022.
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pihaknya belum menentukan kapan pembatasan pembelian BBM Pertalite diberlakukan.
Namun yang pasti pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat yang berhak menerima subsidi untuk segera mendaftar.
BACA JUGA:50 Daerah Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite, Jakarta Termasuk!
"Untuk pembelian BBM tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Pembayaran juga bisa menggunakan cash," kata Irto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Dia memastikan pendaftaran dapat dilakukan di booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina.
Irto kembali mengingatkan pembelian BBM tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
Konsumen cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak, maupun disimpan di ponsel.
Saat ini, Pertamina sedang melakukan perluasan uji coba MyPertamina di sejumlah wilayah, termasuk Bekasi dan DKI Jakarta.
Dengan demikian, cakupan wilayah uji coba aplikasi MyPertamina menjadi 50 kota atau kabupaten di 27 provinsi.
Masyarakat di wilayah uji coba tersebut bisa mendaftarkan identitas dan kendaraan di aplikasi MyPertamina, website MyPertamina, atau mendaftar langsung di SPBU.
Uji coba ini baru berlaku untuk kendaraan roda 4 atau mobil.
Nantinya masyarakat yang sudah mendaftar dan dinilai berhak membeli BBM subsidi akan mendapatkan kode QR.
Kode inilah yang harus ditunjukkan calon konsumen saat membeli BBM subsidi.
Pertamina juga membolehkan kode QR tersebut dicetak sehingga masyarakat yang tidak membawa telepon genggam tetap bisa membeli BBM subsidi di SPBU dengan cara menunjukkan kode QR tersebut ke petugas.
(Zuhirna Wulan Dilla)