Namun belum ada satu pun yang mendapatkan ganti rugi.
"Ini juga belum jelas apakah sapi-sapi yang kemarin kemarin mati sejak Mei itu digantikan atau tidak, kita belum tahu persis," bebernya.
Pejabat di Lingkungan Kementerian Pertanian, pun enggan untuk menjawab terkait proses atau mekanisme ganti rugi terhadap hewan yang sudah dilakukan pemotongan.
Hingga berita ini diterbitkan pun belum ada jawaban pasti terkait proses mekanisme ganti rugi kepada peternak.
Sebelumnya pemerintah menjanjikan bahwa hewan milik peternak yang terpaksa harus dilakukan pemotongan bakal mendapatkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor.
(Zuhirna Wulan Dilla)