Gawat! PNS hingga Polri Malah Dapat BLT UMKM Rp600.000, Kok Bisa?

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 15:33 WIB
Rupiah. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 malah cair ke ASN dan TNI/Polri.

Padahal, BLT UMKM Rp600.000 tersebut harusnya cair hanya ke pelaku usaha.

Hal ini membuat aturan penerima bantuan bakal diubah agar penerima BLT UMKM tersebut dapat tepat sasaran.

 BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Cair ke Pekerja Ini, Cek Rekening Sekarang!

Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Irene Swa Suryani menyebut bahwa penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari kalangan ASN dan TNI/Polri tak sebanyak perhitungan dari BPK.

“Tahun ini apabila program BPUM terealisasi, kami akan perbaiki temuan di tahun 2021. Pengecekan datanya fokus ke Dukcapil dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), mungkin nanti Peraturan Menteri (terkait BPUM) akan diubah,” kata Irene, Minggu (5/6/2022).

Kemudian, Kementerian Koperasi dan UKM juga melakukan pengecekan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.

Adapun Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya memastikan pihaknya memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM.

Dia menjelaskan kalau ini dilakukan untuk menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri.

“Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama,” jelasnya,

Diketahui, BLT UMKM elah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.

“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” ungkapnya.

Kini, BLT UMKM menargetkan 12,8 juta pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima.

Data ini tercatat menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,2 juta dan di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya