JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5.
Kepala BPS Margo Yuwono menyebut angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 yang berada di angka 3,88.
"Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi," ujar Margo dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin(1/8/2022).
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman.
BACA JUGA:BPS: Impor RI Juni 2022 Naik 21,9%
Nilai Indeks Persepsi 2022 sebesar 3,80 menurun 0,03 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2021 3,83.
Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2022 3,99 meningkat sebesar 0,09 poin dibanding Indeks Pengalaman 2021 3,90.