Merdeka Copper (MDKA) Tambah Modal Anak Usaha Rp744 Miliar

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 15:00 WIB
Merdeka Copper Gold suntik anak usaha (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) tambah modal kepada entitas usahanya yakni, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) sebesar USD50 juta atau sekitar Rp744,15 miliar.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan dan MTI telah menandatangani perjanjian fasilitas ekspansi proyek pada 29 Juli 2022 lalu.

Adapun, dana tersebut akan digunakan MTI sehubungan dengan perancangan, pengadaan, konstruksi, dan rencana pengembangan peningkatan fasilitas pengolahan tembaga milik MTI memproduksi tembaga yang dapat diekspor.

“Sehingga MTI dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih optimal, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada perseroan selaku pemegang saham tidak langsung MTI,” tulis manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (2/8/2022).

Adapun, fasilitas pinjaman tersebut dikenakan bunga sebesar LIBOR tiga bulanan, ditambah lima% per tahun. Sementara itu, jangka waktu dimulai sejak tanggal penandatanganan perjanjian dan tanggal yang jatuh pada lima hari kerja setelah tanggal jatuh tempo akhir.

MTI adalah pihak terafiliasi perseroan, karena merupakan perusahaan terkendali MDKA yang dimiliki secara tidak langsung melalui PT Batutua Pelita Investama sebesar 79,99%.

Terkait kinerja keuangan, sepanjang kuartal I 2022, emiten tambang Grup Saratoga ini membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menjadi USD69,65 juta atau sekitar Rp1 triliun, atau berbalik dari sebelumnya rugi sebesar USD4,98 juta.

Selain itu, perseroan juga mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 164,42% menjadi USD123,09 juta dari sebelumnya sebesar USD46,55 juta.

Penjualan ekspor emas, perak dan katoda tembaga untuk pihak ketiga naik signifikan menjadi USD116,71 juta dari sebelumnya USD40,09 juta. Kemudian, penjualan domestik emas, perak, dan katoda tembaga untuk pihak ketiga juga mengalami peningkatan dari USD5,98 juta menjadi USD6,13 juta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya