Sebelumnya, Mendag Zulhas mendorong Pemerintah Kota mengawal implementasi kebijakan Kementerian Perdagangan, khususnya dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng curah.
“Meskipun kondisi di lapangan harga minyak goreng curah sebagian besar daerah sudah di bawah HET, masih tetap diperlukan peran pemerintah daerah dalam pengawasan,” kata dia.
Mendag Zulhas menyebut, diperlukan sinergi yang kuat antara Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Kota agar kebijakan di sektor perdagangan dapat diimplementasikan secara menyeluruh.
(Taufik Fajar)