Irwandy mencatat jika kemudian dasar hukum untuk BLU Batubara harus dalam bentuk PP, maka prosesnya harus dimulai dari awal.
Di sisi lain, Kementerian ESDM pun tengah menyiapkan lembaga untuk mengurusi BLU Batubara.
"Awalnya Tekmira, tapi karena belum ada pengalaman sementara diserahkan ke Lemigas kalau ini jadi dan (nanti) akan bekerjasama dengan Tekmira," bebernya.
Irwandy belum bisa memastikan kapan implementasi BLU Batubara dapat segera dilaksanakan.
Menurutnya, proses antar kementerian memerlukan waktu.
"Belum lagi nanti prosesnya ke Sekretariat Negara, Presiden. Apalagi kalau nanti PP harus ada paraf semua kementerian yang berhubungan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)