Sambut Hari Merdeka, Nasabah dengan Gadai Rp.2,5 juta Merdeka dari Bunga sampai 45 Hari

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2022 15:09 WIB
Foto: Dok Pegadaian
Share :

Jakarta - PT Pegadaian memberikan kabar gembira berupa pembebasan bunga (0%) untuk nasabah yang menggadaikan dengan pinjaman Rp 50.000 s/d Rp 2.500.000 untuk jangka waktu sampai dengan 45 hari.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan program bertajuk Gadai Merdeka ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku untuk transaksi gadai mulai tanggal 5 sampai dengan 31 Agustus 2022.

“Nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru atau nasabah yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian sampai dengan tanggal 31 Mei 2022. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam 3 (tiga) bulan terakhir atau lebih,”tuturnya.

 BACA JUGA:Saatnya Berburu Emas di Bazar Emas Pegadaian, Agar Masa Depan Tidak Cemas

Di sisi lain, Basuki berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah di tahun ajaran baru atau para pelaku usaha ultra mikro untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya