JAKARTA - Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) mengumumkan perolehan fasilitas kredit dari PT Bank UOB Indonesia.
Adapun kesepakatan pinjaman ini ditandangani melalui Akta Perjanjian Kredit Nomor 46 di depan notaris pada 10 Agustus 2022.
Terdapat tiga jenis fasilitas pinjaman yang diterima.
Pertama adalah RLlCF sebesar Rp20 miliar, selanjutnya fasilitas CTR senilai Rp80 miliar, FX sebesar USD7 juta.
BACA JUGA:OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 10,66% di Juni 2022
"Jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal pengikatan," tulis Corporate Secretary Impack Pratama, Lenggana Linggawati dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).