Intip Gaji Polisi Berdasarkan Pangkat, Paling Kecil Rp1,6 Juta dan Tertinggi Rp5,9 Juta

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 10:51 WIB
Gaji Polisi Berdasarkan Pangkatnya. (Foto ;okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi merupakan salah satu pekerjaan yang masih diidolakan. Selain pekerjaannya, tentu gaji Polisi menjadi salah satu daya tariknya.

Berdasarkan catatan Okezone, Jumat (12/8/2022), berikut gaji polisi dari berbagai pangkat:

Tamtama (Golongan I)

- Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100.

- Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500.

- Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400.

Baca Juga: Mengintip Gaji Polisi dan Tunjangannya dari Berbagai Pangkat, Ini Rinciannya

- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900.

- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900.

- Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700.

Bintara (Golongan II)

- Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100.

- Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500-Rp3.565.200.

- Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700.

- Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700.

Baca Juga: Daftar Gaji Karyawan SPBU Pertamina 2022 Beserta Jabatannya

- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.

- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600.

Perwira Pertama (Golongan III)

- Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200.

- Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600.

- Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600.

Perwira Menengah (Golongan IV)

- Komisaris Polisi: Rp3.000.100-Rp4.930.100.

- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300.

- Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya