Ibu-Ibu! Kemendag Rilis Aplikasi Cek Mutu Barang, Simak Penjelasannya di Sini

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 17:33 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: MPI)
Share :

Pentingnya NPB dalam menjamin ketertelusuran barang dan memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap kerugian yang diakibatkan oleh perdagangan barang yang tidak sesuai SNI tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

“Harapan kami, melalui aplikasi Lamansitu masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait NPB melalui berbagai media elektronik seperti telefon seluler, tablet, komputer, dan lain sebagainya. Masyarakat dapat memeriksa keaslian NPB yang tercantum pada barang atau kemasan dengan melakukan pencarian berdasarkan NPB, jenis produk, merek, dan nama perusahaan,” ucapnya.

Selain informasi NPB, Lamansitu juga menyediakan informasi terkait Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) terdaftar di Kementerian Perdagangan yang dapat melakukan sertifikasi barang SNI secara wajib dan data eksportir produsen karet pemilik Tanda Pengenal Produsen Standard Indonesia Rubber (TPP SIR).

Aplikasi Lamansitu dapat diakses melalui portal SIMPKTN atau melalui https://lamansitu.kemendag.go.id.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya