Pegawainya Diancam UU ITE, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 15 Agustus 2022 15:04 WIB
Alfamart. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart buka suara terkait kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mencuri cokelat.

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin menegaskan bahwa yang dilakukan oleh pegawai Alfamart sudah sesuai prosedur.

Karena tak terima atas intimidasi terhadap karyawannya, Alfamart menunjuk Horman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

 BACA JUGA:Jangan Kaget! Segini Gaji Pegawai Alfamart yang Viral Gegara Diancam UU ITE Pencuri Cokelat

"Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022 yang lalu, saya mewakili Menejemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," ujar Solihin lewat video yang diunggah di akun @Alfamart, Senin (15/8/2022).

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," lanjutnya.

Dia berharap, dari kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya