JAKARTA – Bocoran terbaru nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023 akan diulas dalam artikel ini.
Diketahui, pemerintah sudah sejak lama dikabarkan akan menaikkan gaji pokok PNS di tahun 2023.
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (16/8/2022), kenaikan gaji PNS sejalan dengan rencana pemerintah yang akan memulai reformasi birokrasi untuk mendukung pola kerja baru yang efektif dan efisien.
BACA JUGA:Tips Memilih Formasi CPNS
Di mana, pemerintah akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Diketahui, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019.
Adapun Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS sekitar 5%.
Jumlah tersebut bervariasi tergantung golongan dan lama masa bakti PNS.
Namun, saat pidato kenegaraan yang membahas Nota Keuangan 2023, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.
(Zuhirna Wulan Dilla)