Mengintip Harta Kekayaan Karomani, Rektor Unila Ditangkap KPK karena Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 11:27 WIB
Sumber Kekayaan Rektor Unila (Foto:Okezone)
Share :

Karomani juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 91,1 juta rupiah, kemudian kas dan setara kas senilai Rp 2.594.955.262 miliar.
Selain itu yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp 476.869.801 juta rupiah, sehingga total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp Rp 3.186.500.461 miliar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan salah satu rektor Universitas Negeri Lampung, Prof, Dr. Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan OTT terhadap rektor tersebut.
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu rektor dari salah satu Universitas Negeri di Lampung. Saat ini, Rektor tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Karomani juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 91,1 juta rupiah, kemudian kas dan setara kas senilai Rp 2.594.955.262 miliar.

Selain itu yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp 476.869.801 juta rupiah, sehingga total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp Rp 3.186.500.461 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan salah satu rektor Universitas Negeri Lampung, Prof, Dr. Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat.Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan OTT terhadap rektor tersebut.

"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu rektor dari salah satu Universitas Negeri di Lampung. Saat ini, Rektor tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya