JAKARTA - BLT subsidi gaji untuk pekerja segera dicairkan. Namun besarannya bukan Rp1 juta, melainkan Rp600.000.
Anggaran BLT subsidi gaji tersebut dialokasikan dari bantalan sosial yang disapkan jika harga BBM subsidi jadi dinaikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang akan diberikan sebesar sebesar Rp600.000 dengan total anggaran Rp9,6 triliun.
Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Dapat Kartu Prakerja, Simak Syaratnya!
"Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ungkapnya, Senin (29/8/2022).
Adapun alokasi anggaran bantalan sosial yang disapkan negara sebesar Rp24,17 triliun bila harga BBM naik.
Baca Juga: 6 Fakta Bansos Rp18 Triliun Cair jika Harga BBM Naik
"Diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, pemberian bantalan sosial tersebut diberikan agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
"Dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global memang perlu direspon," katanya.