Intip Cara Polisi Melacak Penjudi Online

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 18:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA- Ada cara polisi melacak penjudi online yang menarik untuk dibahas. Salah satunya, Polres Malang berhasil membongkar aksi judi online yang melibatkan tersangka berbeda. Para tersangka ditangkap dari tempat berbeda berdasarkan laporan masyarakat.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik menyatakan, lima tersangka ini terdiri dari empat lokasi penangkapan. Di Kecamatan Tirtoyudo terdapat dua tersangka bernama Hendri dan Warsono warga Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, di Kecamatan Wagir dua tersangka yakni Yono Suharto warga Desa Mandalanwangi, Kecamatan Wagir.

Kemudian satu orang diamankan bernama Abdul Rosid dari pengungkapan judi online di Desa Talangagung, serta dua orang tersangka bernama Rohmad Darmawan dari lokasi yang ada di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen.

"Jadi tersangka ini modusnya hampir sama. Modus yang digunakan para penombok ini menyerahkan uang kepada tersangka, dari tak dibelikan judi melalui situs online," ucap Iptu Achmad Taufik

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya