Upaya reformasi tersebut kemudian mendorong dan memperngaruhi lebih dari 70 undang-undang pada 11 klaster ekonomi, diantaranya terkait pengaturan tenaga kerja, proses perizinan, dan proses persetujuan investasi.
Meski saat ini dunia tengah dihadapkan pada krisis pangan, energi, dan keuangan, keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi serta pemulihan ekonomi juga telah mendapatkan pengakuan dunia internasional.
“Untuk merespons krisis global, Sekretariat Jenderal PBB telah meminta Presiden Indonesia bersama dengan 5 kepala negara dan pemerintahan lainnya untuk tergabung dalam The Champions Group of Global Crisis of Response Group (GCRG),” kata Menko Airlangga Hartarto.
Ia juga menyampaikan berbagai potensi, strategi, dan tantangan yang dihadapi ASEAN saat ini maupun ke depannya, serta mengharapkan agar ASEAN dapat memainkan peran penting dalam perekonomian global.
“Untuk memaksimalkan potensi pertumbuhan yang sangat besar ini, saya ingin menekankan bahwa ASEAN harus tetap bersatu dalam menghadapi konflik internal dan tekanan eksternal serta melakukan reformasi yang diperlukan untuk menghilangkan semua hambatan bagi pertumbuhan ekonomi kawasan,” ucap Menko Airlangga Hartarto.
(Taufik Fajar)