JAKARTA - Ada tiga bansos yang disiapkan dalam rencana kenaikan harga BBM. Di mana pemerintah mengalokasikan Rp24,17 triliun sebagai bantalan sosial saat harga BBM dinaikan pada minggu ini.
Adapun ketiga bansos tersebut, pertama senilai Rp12,4 triliun berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di mana masing-masing keluarga mendapat Rp150.000 selama 4 bulan atau total sebesar Rp600.000 yang akan diberikan 2 kali.
Baca Juga: Perhatian! BLT Rp600.000 Hanya untuk Rakyat Paling Rentan dan Tidak Mampu
"Kedua, sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 selama 1 bulan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (31/8/2022).
Ketiga, berupa bantuan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp2,17 triliun untuk program perlindungansosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi antara lain membantu angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta bansos tambahan.
Baca Juga: BSU 2022 Cair, Ini Pekerja yang Layak Dapat BLT Rp600.000
Sri Mulyani pun memberi peringatan bahwa penerima BLT Rp600.000 yang menjadi bantalan sosial hanya untuk masyarakat paling rentan dan tidak mampu. Di mana bansos tersebut diberikan dalam rencana kenaikan harga BBM.
"Target sasaran perlindungan sosial dan subsidi harus tertuju bagi masyarakat yang paling rentan dan tidak mampu," tegas Sri Mulyani.