2. BLT Pekerja
Pekerja akan mendapat BLT sebesar Rp600.000 selama 1 bulan.
BLT ini memiliki total anggaran 9,6 triliun yang diberikan ke 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
3. Bansos Transportasi
Ada pula bantuan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp2,17 triliun untuk program perlindungansosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi antara lain membantu angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta bansos tambahan.
(Zuhirna Wulan Dilla)