JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa industri keuangan non bank (IKNB), perbankan, dan pasar modal mendapat banyak pengaduan dari masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan pada semester I-2022, sudah menerima 8.771 pengaduan. Di mana angka itu hampir mendekati 10 ribu.
"Pengaduan ini 50%-nya di sektor IKNB dan 49%-nya merupakan pengaduan di sektor perbankan dan sisanya adalah pasar modal," katanya saat rapat kerja kerja Komisi XI dengan Ketua OJK di Jakarta, Kamis (8/9/22).
Adapun yang termasuk IKNB adalah asuransi sampai perusahaan pembiayaan.
BACA JUGA:Hadapi Tantangan Global, Bos OJK: Ekonomi Daerah Perlu Diperkuat
Dia juga menyebut pengaduan yang paling banyak dilakukan adalah terkait masalah restrukturisasi dan pembiayaan.
Dia menambahkan bahwa OJK juga berupaya untuk meningkatkan kualitas sektor keuangan dengan memperkuat implementasi kewenangan dalam tindakan pencegahan permasalahan konsumen dan masyarakat.
OJK juga memperkuat pengawasannya terhadap fintech dan industri keuangan digital agar tak terafiliasi dengan kegiatan ilegal.