Sandiaga Uno: DPR RI Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenparekraf Rp3,3 triliun pada 2023

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 09 September 2022 11:35 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Kemenparekraf)
Share :

“Kami diminta mengidentifikasi yang harus dimulai tahun 2022 yaitu tentang perubahan yang paling mendasar di sektor pariwisata. Yang berkaitan tentang revolusi 4.0, adanya pandemi, hingga adanya perubahan tren pariwisata terkini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Fikri Faqih, pimpinan rapat menyatakan Komisi X DPR RI, meminta Kemenparekraf/Baparekraf untuk fokus terhadap program dan kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan sektor parekraf melalui stimulus bagi pelaku parekraf.

"Draf rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sedang digodok. DPR memperkirakan pembahasan sampai pengesahan bisa dilakukan tahun 2023. Kemenparekraf harus terus mengidentifikasi hal-hal terkait isu kebutuhan, yang jadi catatan adalah fasilitasi pemerintah tidak maksimal, arahan model pengelolaan yang masih ‘manual’, dan masih minim sumber daya manusia di industri pariwisata dan lainnya,” katanya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya