Intip Harta Kekayaan Raja Charles III

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Senin 12 September 2022 09:32 WIB
Harta kekayaan Raja Charles III (Foto: tangkapan layar BBC)
Share :

JAKARTA – Intip harta kekayaan Raja Charles III. Charles Philip Arthur George resmi diangkat menjadi raja oleh Dewan Aksesi di Istana St James, London, Inggris. Anak tertua Ratu Elizabeth II ini menjadi raja tertua Inggris setelah naik takhta menggantikan mendiang ibunya yang meninggal pada 9 September 2022.

Pada usia 73 tahun, Raja Charles III adalah orang tertua yang mengambil takhta kerajaan Britania Raya. Raja Charles III tidak hanya mewariskan takhta saja, dia juga mewarisi portofolio aset yang sangat besar mulai dari real estate hingga perhiasan.

Melansir Times Now News, Senin (12/9/2022), Ratu Elizabeth II memiliki real estate utama di pusat London, sepeti Istana Buckingham hingga sejumlah lahan pertanian di Skotlandia. Brand Finance pada 2017 lalu memperkirakan Kekayaan monarki Inggris mencapai USD78 miliar atau setara Rp1.156,8 triliun.

Kepemilikan terbesar Ratu dikelola oleh Crown Estate yang dimiliki oleh raja berkuasa, siapu pun yang memegang takhta, dan sekarang akan diteruskan ke Raja Charles III. Portofolio properti Crown Estate, yang terdiri dari petak besar di pusat kota London, seperti Regent Street dan St James, serta taman ritel dan pedesaan di luar London bernilai USD15,6 miliar, menurut Financial Times.

Portofolio ini juga meliputi dasar laut hingga 12 mil dari pantai Inggris. Pendapatan dari tanah-tanah ini diarahkan ke Perbendaharaan, yang memberikan pembayaran tahunan tetap kepada raja dalam hibah berdaulat. Pada 2016, hibah meningkat dari 15% menjadi 25%, yang pada saat itu mencapai 396 juta poundsteriling.

Kekayaan bersih pribadi Ratu Elizabeth diperkirakan Forbes mencapai USD500 juta atau setara Rp7,4 triliun. Kekayaan ini terkait dengan seni, perhiasan, investasi, dan kastil seperti Kastil Balmoral di Skotlandia dan Sandringham House di Inggris.

Secara kolektif, aset tersebut bernilai USD500 juta. Sebagian besar kekayaan pribadi ini akan ditransfer ke Raja Charles III. Sementara kekayaan bersih Charles diperkirakan senilai USD400 juta atau Rp5,9 triliun.

Namun dia juga mewarisi Kadipaten Lancaster yang merupakan sumber pendapatan utama bagi raja. Kadipaten Lancaster merupakan tanah milik pribadi seluas 18.248 hektare (ha) yang telah menjadi milik raja yang memerintah sejak 1399. Nilai bersih properti diperkirakan 653 juta poundsterling.

Raja menerima pendapatan dari Kadipaten tersebut tetapi tidak berhak atas keuntungan modalnya dan setiap penjualan aset dikontrol secara ketat dan seimbang dengan kebutuhan untuk menyediakan pendapatan bagi penguasa masa depan. Pada Maret 2022, surplusnya mencapai 24 juta poundsterling.

Sedangkan pengelolaan Dutchy of Cornwall, sebuah perkebunan pribadi yang diperkirakan bernilai 1,05 miliar poundsterling, yang sebelumnya dipegang oleh Charles III akan diteruskan kepada Pangeran William sebagai ahli waris. Di antara hak-hak istimewa lain yang diberikan kepada raja, Raja Charles III dibebaskan dari pajak tanah, pajak warisan sekitar 40%, menurut hukum Inggris. Klausul itu dibuat untuk menghindari hilangnya properti pribadi Keluarga Kerajaan jika dua raja meninggal secara berurutan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya