Luhut menuturkan bahwa upaya tersebut memiliki beragam tantangan, mulai dari masalah perbedaan harga, regulasi hingga ketersediaan pilihan kendaraan. Untuk itu, pemerintah saat ini sedang merumuskan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaaran EV roda dua dan roda empat.
"Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar kita dapat menemukan rumusan yang terbaik demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di Tanah Air," katanya.
Selain itu, Luhut juga meminta tim teknis yang terdiri atas lintas kementerian/lembaga agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain, yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV sehingga kebijakan tersebut bisa cepat diadopsi di Indonesia.
"Tak lupa saya ingatkan agar aturan yang dibuat nanti harus relevan pelaksanaannya karena program percepatan EV ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan," ungkapnya.
(Taufik Fajar)