JAKARTA - Beredar kabar di media sosial (medsos) soal ratusan karyawan Mal Malioboro dan hotel Ibis Yogyakarta terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dikutip dari cuitan Twitter akun @MR_PEWE pada Senin (12/9/2022), terlihat kabar bahwa ratusan karyawan Mal Malioboro dan hotel Ibis sudah tak boleh lagi bekerja per 13 September 2022 pukul 00.00 WIB.
"Semua karyawan Mal Maliboro dan hotel Ibis kena PHK, karena hotel dan malnya diminta sultan, disewakan ke lain orang. Dan tepatnya nanti malam Senin 13 Sept 2022 pukul 00 kita sudah tidak boleh lagi menginjakkan kaki di Ibis sebagai karyawan Ibis," bunyi pesan yang beredar tersebut.
BACA JUGA:BUMN PHK Ratusan Karyawan, Erick Thohir: Ada Bisnis Proses yang Salah
Akun tersebut juga kembali mengungkapkan kalau Mal Malioboro itu tidak diambil alih oleh Pemda setempat.
"Sebenarnya bukan diambil alih pemda, njih to ngarso dalem? Istimewa gitu loh," katanya.