JAKARTA – Harga beras di pasaran mengalami kenaikan. Namun Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim kenaikan harga beras hanya Rp100 per kilogram.
"Harga beras cuma naik Rp100 kok," ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra disela konferensi pers Kemendag dengan Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Syailendra mengatakan untuk menjaga stok dan harga beras, Kemendag telah bekerja dengan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kemudian, Kemendag juga mengajak Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk melakukan intervensi pasar, khususnya untuk beras kelas premium.
Selain itu, lemendag telah bersinergi dengan Bapanas untuk menyalurlan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).