JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan rotasi jabatan tingkat eselon I. Diharapkan perubahan ini semakin meningkatkan kinerja kementerian agar lebih bermartabat dan berkompeten.
Yulius MA dilantik menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM menggantikan Eddy Satriya MA yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing.
Pelantikan dilakukan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki di Gedung Auditorium Lantai 2 Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Teten menegaskan, upaya mutasi, rotasi, serta promosi dalam sebuah organisasi termasuk di lingkungan KemenKopUKM adalah hal yang wajar. Penempatan pejabat diposisikan ke bidang yang tepat sesuai kompetensinya tidak lain untuk terus meningkatkan performa sistem birokrasi, agar semakin berintegritas. Selain itu pejabat pun dapat menunjukkan kinerja terbaiknya sehingga mencapai karir yang baik.
Baca Juga: Sambil Tunggu Pencairan BLT UMKM, Cek Status Penerima Bantuan di BRI dan BNI
“Selamat kepada Pak Yulius atas jabatan barunya. Dan berterima kasih kepada Pak Eddy Satriya yang telah membantu kedeputian usaha mikro. Diharapkan ke depan dengan jabatan barunya bisa membantu saya dalam merumuskan kebijakan yang tepat dalam pengembangan Koperasi dan UKM,” ucapnya.
Teten juga menekankan, saat ini Indonesia dan negara-negara di dunia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah. Di mana terjadi deflasi, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan inflasi yang tinggi, lantaran harga pangan dan energi yang melonjak tajam.
“Dampaknya pasti akan dirasakan oleh para pelaku usaha terutama usaha mikro yang mendominasi hampir 96% pelaku usaha di seluruh Indonesia. Di mana sebagian besar dari mereka tak terserap di sektor formal atau pun pemerintahan, sehingga membuka usaha secara mandiri dengan modal sendiri karena belum bisa mengakses pembiayaan formal," jelasnya.
Dia berharap, Deputi Bidang Usaha Mikro yang baru dilantik ini bisa bekerja secara sungguh-sungguh dengan hati.
Baca Juga: Proses Pencairan BLT UMKM Masih Tunggu Anggaran Kemenkeu
“Sebab yang kita urus ini orang-orang kecil yang ingin hidup sejahtera tetapi mereka tidak punya kesempatan. Maka dari itu, kita semua harus bekerja dengan hati dan penuh semangat. Jika ada hambatan cari solusi dan jangan menyerah, ada usaha niat menolong. Insya Allah ada jalan keluar,” katanya.
Untuk usaha mikro, kata Teten, KemenKopUKM memiliki target dan program yang sangat ambisius. Di mana 30% pembiayaan perbankan diwajibkan disalurkan kepada UMKM, serta akses kredit melalui KUR Klaster yang terus dioptimalkan.
“Sebagian besar mereka usahanya informal, maka kita bantu untuk urus bagaimana mereka punya badan usaha, memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), izin edar, BPOM, hingga sertifikasi halal, yang mayoritas usahanya juga bergerak di sektor kuliner,” lanjut Teten.