JAKARTA - Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan flyover Kopo di Kota Bandung sepanjang 1,3 Km untuk mengurai kemacetan yang ada di Bandung.
Tahap selanjutnya dilakukan uji laik fungsi sebelumnya dioperasikan.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan selaku Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan setiap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan seperti fly over Kopo harus dilakukan uji laik.
Itu untuk memastikan kelaikan dan keamanan konstruksi jalan layang.
BACA JUGA:Bangun Flyover di Perlintasan Sebidang, PUPR Butuh Rp22,5 Triliun
Adapun uji laik fungsi untuk flyover Kopo di Bandung bakal dilakukan pada 22 September 2022 pada pukul 00.00 WIB.
“Setelah dinyatakan aman dan sudah dirapihkan semuanya, baru dilakukan uji coba lalu lintas (open traffic), termasuk kelengkapan marka dan rambu-rambunya. Saat ini tengah dilakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rencana uji coba tersebut,” kata Endra S. Atmawidjaja dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Menurutnya, selama uji coba secara terbatas terdapat beberapa ketentuan yang harus ditaati, di antaranya jenis kendaraan, termasuk kendaraan berat dengan pembatasan, lalu tidak diperbolehkan berhenti dan parkir di atas jalan layang, menjaga kebersihan, dan ketertiban di area flyover.