Masih kata Kordiv SDM tersebut, dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya, ASN menjadi kelompok yang sangat rentan dipengaruhi dan mempengaruhi serta berpihak pada salah satu pasangan calon.
“Apalagi dimasa pandemi Covid-19 tentu potensi abuse of power dan menggunakan jaringan ASN untuk politisiasasi birokrasi seperti bansos Covid, maka kewenangan dan kekuasaan ini harus dilakukan sebaik-baiknya dan ASN harus menjaga posisinya untuk netral.” Tambahnya.
Pria asal Pekalongan Jawa Tengah ini pun menegaskan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN dalam Pilkada 2020 ini akan serius dilakukan oleh Bawaslu beserta seluruh jajaran.
(RIN)
(Rani Hardjanti)