JAKARTA - Pendataan non ASN akan ditutup pada hari ini, Jumat (30/9/2022).
Diketahui pendataan non ASN ini dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN menyampaikan soal alur pendataan tenaga non-ASN di situs web pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, mekanismenya (pendataan tenaga non-ASN) dilakukan oleh admin atau operator instansi.
BACA JUGA:Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Dibuka, Formasi yang Dibutuhkan 319 Ribu
“Mereka yang kemudian mendata tenaga non-ASN yang bekerja sampai saat ini," ujar Suharmen dikutip Selasa (27/9/2022).
Adapun pendataan tenaga non-ASN dimulai dari tahapan pendaftaran tenaga non-ASN yang dilakukan oleh admin atau operator instansi.
Untuk tenaga non-ASN yang berhak didaftarkan itu adalah mereka yang memenuhi persyaratan pendaftaran, sebagaimana dimuat dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
"Di dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 1511 itu, ada beberapa persyaratan orang-orang yang bisa dilakukan pendataan, pertama mereka tercatat saat ini masih sebagai tenaga honorer kategori II (HKT-II) yang terdaftar dalam database BKN sehingga nanti instansi tinggal melakukan verifikasi dan klarifikasi apakah tenaga honorer kategori II ini masih aktif, tidak aktif, masih hidup, atau sudah meninggal, jadi itu sudah disiapkan di aplikasi," jelasnya.