5 Fakta Cara Ajukan BLT BBM, Tahap 2 Segera Cair

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 02 Oktober 2022 07:01 WIB
BLT BBM cair (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Masyarakat dipastikan bisa mengajukan diri untuk jadi penerima BLT BBM.

Di mana, pengajuan ini dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut fakta cara ajukan BLT BBM yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (2/10/2022).

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berikut cara pengajuan diri menjadi penerima BLT BBM melalui aplikasi cek bansos kemensos, sebagaimana telah dirangkum oleh Okezone.

- Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone

- Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

- Klik tombol "Tambah Usulan".

- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.

- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).

2. Ketentuan

Diketahui, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 adalah yang sudah terverifikasi.

Besaran tersebut akan diberikan melalui dua tahap pembagian, masing-masing Rp300.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya